Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:51

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.P. (46) yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

H.P. warga Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Loning Gabungan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai telah meresahkan warga di Desa Lawe Loning Gabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan H.P. yang selama ini menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo/kedai tuak yang menjadi lokasi H.P. berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,36 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja, tepat di tempat H.P. duduk.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, H.P. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa dirinya selama ini sering menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.(red)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07

Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:29

Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Kapolres Simalungun Hadirkan Polri di Tengah-Tengah Masyarakat Pematang Asilum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:43

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Kamis, 24 September 2026 - 01:40

SWI Jabar Dorong Transparansi dan Kepastian Mekanisme Kemitraan Media dalam Audiensi Bersama Diskominfo Jabar

Senin, 21 September 2026 - 18:40

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Sabtu, 12 September 2026 - 16:27

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergitas Bersama Polsek Medan Helvetia dan Koramil 06 Medan Sunggal

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

Berita Terbaru