ACEH TENGGARA – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan kepedulian bersama. Untuk mengantisipasi potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Babul Makmur melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) disertai sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Karhutla, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Babul Makmur, dengan menyasar tiga desa di Kecamatan Babul Makmur, yakni Desa Lawe Desky Sabas, Desa Sabilussalam, dan Desa Cintai Damai, Kabupaten Aceh Tenggara.
Patroli dilaksanakan oleh Bripka Win Ara Toniro dan Bripka Suneka Putra Kasta, S.H., yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat, khususnya pemilik lahan perkebunan dan para pekerja, untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Petugas menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem, serta menimbulkan asap yang membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali juga dapat meningkatkan risiko erosi dan bencana banjir ketika hujan turun.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak lingkungan, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi langsung, Polsek Babul Makmur mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengelola lahan secara aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga dapat menerima dan memahami imbauan yang disampaikan, sementara seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berlangsung aman serta tertib.
Polsek Babul Makmur menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Dengan meningkatkan kepedulian dan menghindari praktik pembakaran lahan, kelestarian lingkungan dapat dijaga demi keselamatan bersama.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


















