ACEH TENGGARA – Menjaga keamanan sekaligus melindungi kelestarian lingkungan menjadi perhatian Polsek Bukit Tusam. Melalui patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), personel Polsek Bukit Tusam turun langsung menyambangi masyarakat Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (10/10/2026), untuk menyampaikan edukasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rudi Gusmanto, Aipda Ramlan Suci, dan Aipda Fani Iwan Setiady. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli ini juga menjadi sarana membangun kesadaran warga, khususnya pemilik lahan perkebunan dan para pekerja, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem, serta menimbulkan asap yang membahayakan kesehatan. Praktik tersebut juga dapat berdampak pada lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, sehingga perlu dicegah melalui kepedulian bersama.
Petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga diimbau untuk memilih cara yang aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.
Melalui patroli K2YD dan pendekatan humanis ini, Polsek Bukit Tusam berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib, serta masyarakat dapat menerima dan memahami imbauan yang disampaikan petugas.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


















