Dana Pemulihan Rp2,5 Triliun, Gayo Lues Dapat Berapa? Distanbun Tak Beri Jawaban

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:13

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Polemik alokasi dana pemulihan pertanian dan perkebunan pascabencana kembali memanas di Kabupaten Gayo Lues. Dari pagu anggaran Rp2,5 triliun yang digelontorkan Kementerian Pertanian RI untuk provinsi-provinsi terdampak bencana, belum ada kejelasan berapa dana yang diterima dan digunakan di Gayo Lues, padahal sektor ini menjadi nadi perekonomian masyarakat setempat.

Ketidakjelasan dimulai ketika Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir Sama’un, mengungkap hanya sekitar Rp500 miliar yang langsung disalurkan kepada sejumlah kabupaten/kota—sementara sisanya dikelola pusat dan sebagian kecil dipegang Pemerintah Aceh. Namun hingga kini, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Gayo Lues belum juga memberikan informasi valid terkait besaran dan penggunaan dana oleh daerah ini.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Distanbun Gayo Lues, Abdul Hakim, pada Sabtu (8/8/2026) tak mendapat jawaban sama sekali. Keheningan ini justru memperkuat spekulasi di masyarakat: Gayo Lues dapat berapa? Dana disalurkan lewat mekanisme dan instansi mana? Siapa yang menentukan program, pelaksana, dan siapa petani penerima manfaat?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kebutuhan transparansi, yang muncul malah keraguan dan kekecewaan. Warga menuntut jawaban rinci—berapa realisasi anggaran, sumbernya, penyalurannya, serta lokasi yang jadi sasaran program. Jika memang Distanbun mengetahui, mengapa data tak dibuka ke publik? Jika tidak tahu, siapa yang pegang kendali atas dana tersebut?

Ketika dana pemulihan menjadi bahan pemberitaan dan sorotan di tingkat pusat, situasi di lapangan Gayo Lues justru tetap gelap. Padahal, masyarakat petani di “Negeri Seribu Bukit” jelas yang paling membutuhkan kejelasan, terutama setelah sektor pertanian wilayah ini terdampak bencana dan sangat membutuhkan sentuhan nyata dari program pemerintah.

Publik berhak tahu, karena dana yang digunakan adalah uang negara—uang rakyat. Transparansi bukan sekadar tuntutan hukum, tapi juga tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk memastikan keadilan penyaluran, pemulihan lahan, serta keberlanjutan hidup petani setempat.

Semakin lama informasi tertutup, keraguan dan kecurigaan semakin membesar. Rp500 miliar sudah dialirkan ke daerah-daerah—lalu Gayo Lues sesungguhnya dapat bagian berapa? Program apa saja yang diterima? Siapa yang melaksanakan, dan siapa yang menerima hasilnya? Ketidakjelasan hanya akan memicu krisis kepercayaan publik, hingga akhirnya meruntuhkan harapan di tengah penderitaan petani.

Kini, bola panas ada pada Distanbun Gayo Lues dan pemerintah daerah. Publik menunggu ketegasan, jawaban terbuka, bukan keheningan yang membisu. (TIM)

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:31

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:32

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:24

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:05

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Berita Terbaru